IKAN CEMPEDIK

Link Referensi: <ul> <li>Judul Buku : <strong><em>Monograf Cempedik: Entitas Ikan Pulau Belitung</em></strong> yang Disusun Oleh : Tim Peneliti Tahun 2018.</li> <li>Dokumen KAJIAN DOMESTIKASI DANN PENGEMBANGAN IKAN LOKAL CEMPEDIK (<em>OSTEOCHILUS SPILURUS</em>) PADA LINGKUP DINAS PERIKANAN KABUPATEN BELITUNG TIMUR dimulai Tahun 2019</li> </ul>
Asal: Kepulauan Bangka Belitung
Jenis:
Pelapor: YENI SRIHARTATI, S.IP., M.Sc., M.Eng
Kustodian: Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur
Guru Budaya/Maestro: YENI SRIHARTATI, S.IP., M.Sc., M.Eng
Ikan Cempedik, Mulai ditemukan di Perairan Sungai Lenggang, dimana Sungai Lenggang merupakan sungai purba dan terbesar di Kabupaten Belitung Timur dimana berdasarkan kajian Potensi Budidaya Ikan Lokal di Kabupaten Belitung Timur terdapat 21 Jenis Ikan Lokal Konsumsi dan 1 Jenis Ikan hias lokal, salah satu diantaranya adalah ikan Cempedik.
Ikan Cempedik yang memiliki nama latin Osteochilus spilurus yang merupakan ikan asli atau native spesies adalah ikan air tawar yang hidup di alam liar yaitu pada perairan sungai di Belitung Timur khususnya yang terpusat pada perairan Sungai Purba yaitu di sepanjang aliran Sungai Lenggang. Ikan ini memiliki tubuh yang kecil bekisar antara 4 – 6 cm yang memiliki ciri khusus titik hitam didekat ekornya dengan warna sisik keemasan. Berdasarkan Catatan pada Buku Monograf Cempedik: Entitas Ikan Pulau Belitung Ikan Cempedik ini banyak dijumpai pada waktu-waktu di beberapa hari awal musim penghujan. Ikan ini menjadi kegemaran masyarakat Belitung Timur yang bisa diperoleh dari hasil tangkapan nelayan umumnya pada saat musim penghujan tersebut, Lebih dari 80% responden di Kecamatan Gantung dan Manggar, Belitung Timur yang mengenal ikan cempedik menyatakan mengkonsumsi dan menyukainya
Namun akibat kegiatan masyarakat seperti penambangan, dan kerusakan lingkungan serta penangkapan yang berlebih mengakibatkan populasi ikan ini menjadi berkurang setiap tahunnya.
Saat ini Cempedik dikenal banyak ditemukan di Pulau Belitung khususnya di Kabupaten Belitung Timur. Namun berdasarkan data di Redlist IUCN, Ikan ini belum tercatat keberadaanya di Kabupaten Belitung Timur. Dengan Status konservasi EN (Endangered/Genting/Terancam). Sedangkan berdasarkan CITES dengan kategori Appendix I dan perlindungan penuh berdasarkan KEPMENLHK tahun 2018. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan KEPMENKP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang dilindungi.
Penjualan ikan Cempedik ini menggunakan sistem calong atau mangkok atau kaleng susu dengan kisaran harga jualnya adalah Rp. 10.000 dan jika dikonversikan kedalam Kilogram menjadi Rp. 40.000,- hingga Rp. 50.000,-.
Pada Tahun 2019 dilakukan Pengembangbiakan ikan Cempedik ini oleh Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan di Balai Perikanan Budidaya Desa Mempaya Kecamatan Damar untuk domestikasi secara in situ.