Akad Nikah
Link Referensi: Firdaus Marbun 2017. Inventarisasi dan Pencatatan WBTB Kabupaten Kaur. Provinsi Bengkulu
Asal: Bengkulu
Jenis: Upacara Adat -
Klasifikasi: Terbuka
Kondisi: Sedang Berkembang
Upaya Pelestarian: Promosi Langsung, promosi lisan (mulut ke mulut)
Pelapor: Maksan
Kustodian: Maksan
Guru Budaya/Maestro: Maksan
Akad Nikah Acara ini adalah saat pernikahan pengantin di rumah Pengantin Perempuan (Ngantar Nikah), tidak diiringi oleh kaum perempuan dan yang dibawah adalah lengguai dan mas kawin. Sedangkan yang dibawah adalah lengguai dan tikar pernikahan. Proses akad nikah dimulai dengan acara memastikan tiga hal yakni kesediaan kedua mempelai untuk menikah.